Ngabuburit Berbahaya di Jalur Kereta Api Dibubarkan Petugas

Petugas KA membubarkan ngabuburit di pinggir rel kereta
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVA – Momen menunggu waktu berbuka puasa ramadan atau ngabuburit biasanya dilakukan dengan berbagai hal. Di wilayah Malang ada ngabuburit yang terpaksa dibubarkan oleh petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya. 

Warga ngabuburit di dekat jalur kereta api. Karena berbahaya, petugas akhirnya mengingatkan dengan tegas melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas apapun di jalur kereta api. Karena aktivitas di jalur KA dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan diri sendiri.

"Kami ingatkan, bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk kegiatan selain operasional perkeretaapian," kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif

Luqman Arif menegaskan, larangan beraktivitas di jalur kereta api telah diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada pasal 181 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk melakukan aktivitas seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.

"Bagi yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai pasal 199, dengan pidana penjara maksimal 3 bulan atau dengan hingga Rp15 juta," ujar Luqman.

Selama ramadan KAI Daop 8 Surabaya akan terus melakukan patroli dan juga sosialisasi di wilayah operasionalnya yang sering dijumpai aktivitas masyarakat.

"Petugas Polsuska Daop 8 Surabaya maupun petugas di lintas, secara tegas akan membubarkan atkvitias masyarakat tersebut, demi keselamatan bersama. KAI tidak melarang mereka beraktivitas, namun tidak di jalur KA," tutur Luqman.

KAI berkomitmen untuk mengutamakan keselamatan pelanggan serta masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel. KAI mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel.

"Bagi masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel kereta api, diimbau untuk segera melaporkan kepada petugas KAI atau pihak berwenang guna mencegah terjadinya kecelakaan," ujar Luqman.

Berbagai langkah yang dilakukan ini, KAI berharap dapat menciptakan perjalanan kereta api dan juga lingkungan perkeretaapian yang selamat, aman, dan nyaman bagi semua pihak.

"KAI menegaskan kepada seluruh masyarakat, terutama selama bulan Ramadan, agar tidak melakukan aktivitas apa pun di sekitar jalur KA, karena memerlukan ruang aman untuk operasionalnya, dan setiap gangguan di jalur KA berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan fatal. Mari kita jaga keselamatan dan ketertiban demi kenyamanan bersama," ujar Luqman.