Jelang Ramadan 4 Toko Penjual Miras di Kota Malang Dirazia Satpol PP

Operasi cipta kondisi gabungan di Kota Malang
Sumber :
  • Istimewa

Malang, VIVA – Satpol PP Kota Malang merazia 4 toko penjual minuman keras di kawasan Sukun, Kota Malang. Operasi Cipta Kondisi gabungan pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) ini dilakukan pada Rabu, 26 Februari 2025 malam. 

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan razia sebagai upaya menciptakan kondusivitas wilayah jelang bulan suci ramadan 2025. Mereka ingin umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa bisa melaksanakan dengan tenang. 

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk pemberantasan penyakit masyarakat. Qgar menjelang bulan puasa nanti harapannya warga masyarakat yang menjalankan ibadah puasa ramadhan dapat menjalankan dengan khidmat,” kata Heru. 

Dalam operasi ini Satpol PP Kota Malang menyita 717 botol minuman beralkohol (minol) tipe A, B dan C. Heru berharap razia ini dapat mengurangi peredaran minuman beralkohol tak berizin di Kota Malang. 

Satpol PP menegaskan akan terus berupaya menjaga kondusivitas di Kota Malang, selama bulan suci Ramadan. Dia juga akan terus berkoordinasi dengan jajaran samping seperti TNI dan Polri. 

“Mohon bantuan baik dari jajaran TNI-Polri untuk mendampingi kami apabila ada perdebatan dengan pengusaha terkait perizinan yang belum lengkap. Kemudian untuk penindakan akan langsung dilaksanakan oleh Tim PPNS dan Tim Beruang, dan untuk pengamanan barang bukti diamankan oleh Tim Jaguar, serta pengamanan ring terluar dilakukan regu Cobra dibantu TNI,” ujar Heru.