Pasca Darurat PMK, Komisi B DPRD Jombang RDP dengan Disnak

Hearing Komisi B DPRD Jombang terkait PMK
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

"Selain itu juga dinas juga sudah memperpanjang penutupan pasar hewan," kata Anas.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil ketua komisi B, Ama Siswanto. Menurut Ama, pada RDP hari ini, pihaknya meminta dinas untuk mengalokasikan bantuan ganti rugi pada sapi peternak yang mati karena terpapar PMK.

"Semisal sapi indukan diganti dengan anakan sapi dengan senilai Rp 10 juta," ujarnya.

Sementara itu, Plt Disnak Kabupaten Jombang M Saleh mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kronologis awal penyebaran PMK di Kabupaten Jombang. "Mulai meledaknya itu awal November 2024 sampai akhir Januari kemarin," tutur Saleh.

Ia menegaskan, mewabahnya kasus PMK di Jawa Timur memang sangat luar biasa. Sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan sebagai keadaan darurat.

"Jombang juga seperti itu sehingga kita akan terus melakukan vaksin dan perpanjang penutupan pasar hewan," kata Saleh.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan vaksinasi, sebagai upaya penekanan kasus PMK di kota santri.