Terungkap, Korban Pembunuhan di Jombang Sempat Lecehkan Kekasih Salah Satu Pelaku

Pelaku saat diamankan polisi di Polres Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Jombang, VIVA – Dari hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur, terhadap 6 tersangka pelaku pembunuhan Muhammad Faiz (19 tahun) warga Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, terungkap fakta baru.

Selain ingin menguasai benda berharga berupa Handphone dan Sepeda motor korban, ternyata kekasih salah satu pelaku pembunuhan sempat dilecehkan korban saat pesta minuman keras (miras) di rumah kos di Trowulan.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menjelaskan dari hasil penyelidikan dan keterangan keluarga korban, diketahui bahwa korban sempat komunikasi dengan salah satu wanita yang merupakan teman atau kekasih dari salah satu pelaku.

"Diajak ketemu di Trowulan, di kos-kosan. Pelaku diajak minum, dan pada saat minum itu informasinya terjadi pelecehan, sehingga dari salah satu pelaku ini ada rasa sakit hati, selain rasa ingin memiliki barang berharga korban," kata Margono, Jumat, 31 Januari 2025.

Usai melakukan pesta miras, korban selanjutnya pulang ke rumah. Namun, pada saat yang sama handphone milik korban disita oleh pelaku.

"Dan pada hari Sabtu, korban ini kembali lagi ke Trowulan untuk mengambil handphone yang dirampas pelaku," ujarnya.

Sebelum, hari Sabtu itu, Margono menyebut para pelaku sempat merencanakan untuk melakukan pembunuhan pada korban.

"Sebelum hari Sabtu, malamnya itu direncanakan oleh pelaku, yakni bagaimana caranya untuk menghabisi korban tanpa mengeluarkan darah," tuturnya.

Lebih lanjut Margono mengatakan bahwa, selanjutnya pelaku ini menghubungi salah satu temannya, yang ada di Jombang, untuk mencari lokasi yang kiranya nanti dijadikan tempat untuk membuang jasad korban.

"Sehingga temannya itu mengarahkan ke hutan daerah Kabuh (Desa Marmoyo)," kata Margono.

Kemudian, pada hari Sabtu, korban mendatangi tempat kos pelaku dan kekasihnya itu di daerah Trowulan. Selanjutnya, mereka kembali melakukan pesta miras, dan sekitar pukul 00.00 WIB, pembunuhan itu dilakukan oleh para tersangka.

"Dan pada saat itu, terjadi perkelahian, selanjutnya pelaku utama mengambil sarung yang sudah dibawa untuk digunakan mencekik leher korban, hingga korban melemah dan tidak sadarkan diri," ujarnya.

"Setelah korban lemas, selanjutnya dilakukan pemukulan dengan menggunakan batu. Jadi luka yang ada di pelipis kiri korban, terus di kepala bagian belakang itu dikarenakan dipukul dengan batu," tuturnya.

Usai dirasa korban ini sudah meninggal dunia, selanjutnya para pelaku ini menyeret dan membuang jasad korban di hutan Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh. Pelaku utamanya kabur ke Jateng.

"Selanjutnya jasad korban ini diseret dan dibuang di Jombang, selanjutnya pada jam 19.00 WIB, pelaku utama ini kabur ke daerah Temanggung Jawa Tengah," kata Margono.

Berdasarkan informasi yang dihimpun akhirnya, anggota Resmob Satreskrim Polres Jombang, bergerak ke Temanggung untuk mengamankan para pelaku.

"Dan akhirnya kita amankan pelaku, sekaligus mengamankan motor korban yang ada pada pelaku," ujarnya.

Margono menyebut, sedikitnya ada 6 orang yang diamankan polisi. Dari 3 pelaku itu berumur dibawah 18 tahun, sedangkan 3 pelaku lainnya dewasa.

"Tiga pelaku merupakan orang dewasa, dan tiga pelaku lainnya masih di bawah umur. Jadi tiga pelaku di bawah umur ini alasannya cuman diajak dan dimintai tolong untuk mencari lokasi pembuangan mayat," tuturnya.

Ia pun menegaskan bahwa pelaku utama pembunuhan yang merencanakan untuk menghabisi nyawa korban ini adalah inisial AS (23 tahun).

"Pelaku utamanya ini AS (23 tahun) warga Jombang, kemudian yang merencanakan itu juga ada AR (24 tahun) warga Lumajang, serta HM (20 tahun) warga Kediri, ya dewasa semuanya," kata Margono.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.

"Pasal yang kita kenakan yakni pasal 340, kita juga terapkan pasal 339, dan pasal 338 KUHP, yang mana pelaku dapat dijerat hukuman paling lama 20 tahun, atau hukuman mati," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendadak hebok usai ditemukan sesosok jenazah pria tanpa identitas.

Penemuan sesosok jasad pria tanpa identitas itu ditemukan warga dalam hutan Minggu 19 Januari 2025, pagi sekitar pukul 10.30 WIB.

Sugeng (48 tahun) warga setempat mengatakan, jasad itu pertama kali ditemukan oleh warga yang kebetulan melintas di area hutan, sekitar satu kilometer dari jalan raya. 

"Setelah nemu (menemukan) jasad dalam kondisi tertelungkup itu, warga langsung lapor ke polisi. Jam 10.30 informasinya, lokasinya di tengah hutan," kata Sugeng.

Lebih lanjut ia menjelaskan jasad tersebut diketahui mengenakan hoodie hitam dan celana jeans pendek. Dan pada tubuh korban terdapat luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.

"Bagian punggungnya terlihat ada luka memar seperti bekas sabetan. Di kepala juga ada luka, kayak habis dipukul," ujarnya.