Usai Dapat Keluhan Warga Soal Bau, DPRD Kota Malang Tinjau TPA Supit Urang

Komisi C DPRD Kota Malang tinjau TPA Supit Urang.
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVA – Warga disekitar TPA Supit Urang, Kota Malang mengeluh bau sampah yang masuk ke wilayah Desa Jedong dan Pandan Landung, Kabupaten Malang. DPRD Kota Malang yang mendapat keluhan itu langsung bertemu dengan warga dan meninjau langsung TPA Supit Urang pada Rabu, 22 Januari 2025. 

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, M Anas Muttaqim mengatakan dibalik TPA Supit Urang yang menjadi percontohan nasional ternyata menyimpan masalah yang harus diselesaikan. Di TPA Supit Urang mereka mendapat penjelasan terkait proses penanganan sampah. 

Meski begitu dia ingin ada solusi dari Pemerintah Kota Malang terkait masalah yang dikeluhkan warga di dua desa itu. Keberhasilan penerapan teknologi diharapkan benar-benar mampu menyelesaikan hingga persoalan yang paling dasar seperti pencemaran lingkungan. 

"Mereka (warga) menyampaikan beberapa keluhan yang selama ini menjadi masalah di desa mereka. Yaitu persoalan pencemaran air, pencemaran udara, termasuk pelayanan kesehatan. Jangan sampai kita hanya melihat dari satu sisi, dari sisi keberhasilan, teknologi, modernisasi dan lainnya. Tapi juga perlu melihat secara utuh bagaimana TPA ini berjalan," kata Anas. 

Anas mendorong komunikasi antara Pemkot Malang dan Pemkab Malang terkait dampak lingkungan akibat TPA Supit Urang terselesaikan. Apalagi, TPA Supit Urang memang berada di perbatasan antara 2 wilayah tersebut.

"Jangan sampai hanya karena terbentur batas wilayah, lalu kita menutup mata atas persoalan persoalan yang terjadi di kawasan sekitar Supit Urang," ujar Anas. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengungkapkan TPA Supit Urang berada di tanas seluas sekitar 32 hektare. Untuk timbunan sampah saat ini mencapai 778 ton dengan lalu lalang 582 ton sampah masuk per hari. Dengan pengolahan modern dia memastikan sampah diolah dengan benar.