Terbatas Zona Larangan, Kantor Satpol PP Jombang Didemo PKL
- Elok Apriyanto/Jombang
Sementara itu, Kabid Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang, M Supakun, mengatakan, para PKL itu demo dihalaman gedung kantor Satpol PP protes untuk mencarikan lokasi pengganti.
"Mereka menuntut tetap berjualan, tidak menerima ketentuan SK Bupati bahwa di jalur-jalur zona merah itu dilarang," tuturnya.
Sementara terkait tidak ada sosialisasi pada PKL, Satpol PP Jombang mengaku telah melakukan sosialisasi jauh sebelum relokasi, dengan cara mengadakan ledang keliling bersama dinas Kominfo.
"Sebelum melaksanakan penertiban, kami sudah melaksanakan sosialisasi bersama dinas Kominfo selama 4 hari kita ledang, bukti video juga ada," kata Supakun.
Lebih lanjut ia menyebut bahwa penataan zona larangan PKL bukan kewenangan dari Satpol PP, melainkan kewenangan dari Dinas Perdagangan dan perindustrian (Disdagrin).
"Kedepannya terkait penataan, bukan kewenangan satpol PP, tapi ada di Dinas perdagangan dan perindustrian," ujarnya.
Disinggung terkait bila nantinya PKL tetap nekat berjualan di zona larangan, ia pun menyebut bahwa anggota satpol PP tak segan untuk menertibkan para PKL tersebut.