Dishub Kota Malang Mampu Hasilkan Rp10,9 Miliar dari Retribusi Parkir 2024
- Viva Malang/Uki Rama
Malang, VIVA – Pendapatan asli daerah dari retribusi sektor parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang sepanjang 2024 sebesar Rp10,9 miliar. Hasil ini meningkat sebesar Rp1,5 miliar dari pendapatan 2023.
"Untuk retribusi parkir pada 2024 mencapai Rp10,9 miliar, alhamdullilah mengalami peningkatan dari 2023 yang sebesar Rp9,4 miliar," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Rabu, 22 Januari 2025.
Widjaja menyebut bahwa meski ada peningkatan Rp1,5 miliar dari pendapatan 2023. Tetap belum bisa memenuhi target yang dipatok Rp17 miliar di 2024. Pun dengan target di 2023 juga belum memenuhi target yang dipatok.
"Target 2024 Rp17 miliar, kalau 2023 Rp15 miliar. Kami akan mengevaluasi dulu, sementara ini (target 2025) masih menggunakan target yang lama Rp17 miliar," ujar Widjaja.
Strategi yang bakal dilakukan oleh Dishub Kota Malang adalah memaksimalkan keberadaan tempat parkir khusus di bangunan gedung milik Pemkot Malang. Selain itu pembayaran parkir elektronik akan terus digencarkan dan diluaskan.
"Kami akan memasifkan penggunaan metode parkir elektronik. Di parkir tempat khusus," kata Widjaja.
Strategi kedua, adalah memaksimalkan parkir tepi jalan umum (TJU). Namun harus tetap mengantisipasi kemacetan lalu lintas sehingga tidak serta-merta menarget retribusi.
"Artinya banyak kendaraan parkir di tepi jalan, itu yang tidak boleh dilupakan," tutur Widjaja.