Komisi C DPRD Jombang Sidak Proyek Pamsimas Tahun 2022 Sumbermulyo yang Mangkrak
- VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)
Setelah digali lebih dalam, politisi Demokrat ini mengungkapkan, cor-coran itu untuk penutup kran proyek Pamsimas pada tahun 2022 lalu.
"Ini anehnya informasi di lapangan tahun 2024 sudah selesai. Akan tetapi justru yang 2022 belum selesai dan dilanjutkan hari ini," katanya.
Menindaklanjuti kejanggalan pada proyek tersebut, Komisi C DPRD Jombang berencana memanggil Pemerintah Desa Sumbermulyo bersama Dinas Perkim Jombang. "Kita jadwalkan untuk rapat dengar pendapat (RDP)," ujarnya.
Terkait dengan, saat ini proyek tersebut dilakukan pendalaman dari Kejaksaan Negri (Kejari) Jombang pihaknya mendukung penuh langkah APH tersebut. "Tentunya kita mendukung langkah itu bahkan bisa kerjasama nanti," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mangkraknya proyek program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) yang menelan anggaran dari Kementerian PUPR sebesar 300 juta rupiah di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat atensi dari aparat penegak hukum (APH).
Bahkan, untuk mendalami adanya dugaan penyelewengan pada proyek tahun 2022 itu, Korps Adhyaksa melakukan pemanggilan terhadap pegawai dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang.
Kasi Intelijen Kejari Jombang Trian Yuli Diarsa, menjelaskan, bahwa untuk menemukan dugaan penyelewengan pada proyek tersebut, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa beberapa orang.