Datangi Kantor Perizinan, Warga Jombang Tolak Pendirian Tower Seluler

Warga saat mendatangi kantor DPMPTSP Jombang
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

Ia menegaskan ada sekitar 25 lebih masyarakat di lingkungan RT 07 RW 02, Dusun Budug, Desa Tugusumberjo yang sepakat menolak pendirian tower, karena khawatir dampak radiasi bagi kesehatan warga. 

"Sejak awal pembangunan tower, warga sudah resah. Karena sosialisasinya dilakukan diam-diam. Sebab yang diajak sosialisasi hanya sekitar 10 warga. Padahal di sekitar lokasi total warga yang bermukim lebih dari itu," tuturnya.

Hal senada juga disampaikan, Putut (45) warga yang jarak rumahnya dengan tower berjarak sekitar 25 meter. 

Ia mengatakan, pembangunan tower yang dilakukan PT Protelindo sudah dilakukan sejak Oktober tahun lalu. Dan ada 10 warga yang diberi uang tali asih dari pemilik lahan yang disewa pihak tower seluler.

"Saat itu memang saya ikut sosialisasi pembangunan tower. Disitu hanya ada 10 warga yang ikut. Saat pertemuan dikasih uang tali asih oleh pemilik tanah. Namun saya kira itu hanya sosialisasi biasa ternyata belakangan informasinya bagian dari persetujuan," katanya.

Dengan adanya klaim itu, ia mengaku, telah menyesal telah menerima uang tersebut. Sebab, jika dipikir pikir, uang tersebut tak ada artinya dibandingkan dampak kesehatan yang ditimbulkan.

"Saya berusaha mencabut tanda tangan yang pernah saya bubuhkan. Sekarang sepakat bersama warga menolak keberadaan tower tersebut," ujarnya.