Komitmen Pemkot Batu Tingkatkan Investasi Lewat Penerapan Izin Transparan dan Akuntabel
- Prokopim KWB
Batu, VIVA – Pemerintah Kota Batu mulai menerapkan pelayanan perizinan yang lebih transparan dan akuntabel guna meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan investasi daerah.
Langkah ini diambil melalui pemberlakuan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR) sejak 2 September 2024, yang kini telah terintegrasi dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Batu melalui sistem OSS (Online Single Submission).
Dengan terintegrasinya sistem OSS, proses perizinan bagi pengembang dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Para pengembang tidak lagi perlu mengunjungi kantor pemerintah daerah untuk memantau progres perizinan, karena seluruh proses dapat dipantau secara daring.
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menekankan bahwa Kota Batu memiliki potensi besar untuk berkembang pesat, terutama di sektor properti. Sejumlah program strategis nasional dan daerah telah direncanakan dan akan diselesaikan dalam beberapa tahun ke depan, sehingga percepatan perizinan menjadi prioritas untuk mendukung peningkatan nilai investasi.
“Kota Batu memiliki potensi yang sangat besar untuk tumbuh dan berkembang. Dengan dukungan semua pihak, termasuk para pengusaha properti, kita yakin Kota Batu akan menjadi kota yang lebih maju dan sejahtera dengan pelayanan perizinan yang cepat dan tepat,” ujarnya saat sosialisasi pelayanan perizinan yang digelar di Hotel Aston, Kota Batu diikuti 75 pengusaha properti lokal, Selasa 24 September 2024.
Lebih lanjut, Aries menjelaskan bahwa investasi yang meningkat akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penciptaan lapangan kerja. Hal ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
"Oleh karena itu, Pemkot Batu terus mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Batu Tahun 2024-2044. Harapaannya dapat menjadi pedoman bagi para investor dan pengembang yang ingin berinvestasi di Kota Batu," ujarnya.
Saat ini, nilai investasi di Kota Batu telah mencapai Rp 894 miliar, dengan sektor utama meliputi pariwisata, konstruksi, dan kesehatan. Kadindik Jatim ini optimis angka ini akan terus bertambah, seiring dengan komitmen bersama untuk mengembangkan investasi hijau yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
"Pesan saya utamakan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Salah satu fokus utama adalah agar 60 persen tenaga kerja yang direkrut berasal dari Kota Batu dan proyek-proyek investasi harus memperhatikan aspek lingkungan," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Yudha Andi Pranata mengatakan pentingnya suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif sebagai faktor utama yang menarik minat investor. Ia menyatakan bahwa Kota Batu merupakan salah satu daerah tujuan investasi yang aman dan nyaman karena tingkat kriminalitas yang rendah.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga para investor dapat menjalankan usahanya dengan nyaman dan aman,” katanya.
Andi juga mengingatkan para pengembang untuk selalu memperhatikan aspek administrasi, terutama dalam proses perizinan sebelum memulai pembangunan ataupun penjualan unit properti.
"Hal ini penting untuk menjaga kelancaran dan legalitas investasi yang dilakukan di Kota Wisata Batu. Dengan sosialisasi ini, diharapkan para pengembang properti di Kota Batu semakin termotivasi untuk berinvestasi dan berkontribusi dalam pembangunan daerah, sembari tetap mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku," tuturnya.