KPU Kota Batu Tetapkan 166.942 Pemilih dalam DPT Pilkada dan Pilgub Jatim 2024

Penetapan DPT Kota Batu
Sumber :
  • VIVA Malang (Galih Rakasiwi)

Batu, VIVA – Komisi Pemilihan Umum Kota Batu resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 166.942 pemilih untuk Pilkada Kota Batu dan Pilgub Jatim 2024. 

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Jumlah Pemilih yang digelar Jumat 20 September 2024 di salah satu hotel Kota Batu.

Dengan melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu.

Komisioner KPU Kota Batu Divisi Data dan Informasi, Marlina, menyampaikan bahwa proses penetapan DPT dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak yang hadir dalam pleno tersebut.

"Kami memberi kesempatan kepada perwakilan peserta pleno untuk menyampaikan masukan atau temuan terkait data pemilih. Dengan kehati-hatian, kami tetapkan jumlah DPT Kota Batu sebesar 166.942 pemilih,” ujar Marlina.

Jumlah pemilih yang ditetapkan ini tersebar di tiga kecamatan di Kota Batu, dengan pemilih terbanyak berada di Kecamatan Batu. 

"Di Kecamatan Batu, jumlah pemilih ada sebanyak 76.545 orang, terdiri dari 38.009 pemilih laki-laki dan 38.566 pemilih perempuan," ujarnya.

Kecamatan Bumiaji menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak kedua, yaitu sebanyak 48.720 orang. Dari jumlah tersebut, 24.433 di antaranya adalah pemilih laki-laki, sedangkan 24.287 lainnya adalah pemilih perempuan. 

Lalu, Kecamatan Junrejo menempati posisi ketiga dengan total 41.695 pemilih, terdiri dari 20.340 laki-laki dan 21.356 perempuan.

Untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Kota Batu juga memastikan ketersediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kota Batu. 

“Kita akan menyediakan 302 TPS di 24 desa/kelurahan. Kecamatan Batu akan memiliki 137 TPS, Kecamatan Bumiaji 92 TPS, dan Kecamatan Junrejo 73 TPS,” katanya.

Penetapan DPT ini dilakukan setelah melalui proses pemutakhiran data pemilih, termasuk sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Pemilu 2024. 

Sebelumnya, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Batu tercatat sebanyak 166.998 pemilih, yang mengalami penurunan dari jumlah awal 167.896 pemilih setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

Pada tahapan DPS, tercatat Kecamatan Batu memiliki 76.788 pemilih dengan 137 TPS, Kecamatan Junrejo sebanyak 41.777 pemilih dengan 73 TPS, dan Kecamatan Bumiaji sebanyak 48.829 pemilih dengan 92 TPS. 

"Penurunan jumlah pemilih dari DPS ke DPT ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat atau terjadi perbaikan data administrasi," ujarnya.