KPU Kota Batu Tetapkan 166.942 Pemilih dalam DPT Pilkada dan Pilgub Jatim 2024

Penetapan DPT Kota Batu
Sumber :
  • VIVA Malang (Galih Rakasiwi)

Batu, VIVA – Komisi Pemilihan Umum Kota Batu resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 166.942 pemilih untuk Pilkada Kota Batu dan Pilgub Jatim 2024. 

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Jumlah Pemilih yang digelar Jumat 20 September 2024 di salah satu hotel Kota Batu.

Dengan melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu.

Komisioner KPU Kota Batu Divisi Data dan Informasi, Marlina, menyampaikan bahwa proses penetapan DPT dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak yang hadir dalam pleno tersebut.

"Kami memberi kesempatan kepada perwakilan peserta pleno untuk menyampaikan masukan atau temuan terkait data pemilih. Dengan kehati-hatian, kami tetapkan jumlah DPT Kota Batu sebesar 166.942 pemilih,” ujar Marlina.

Jumlah pemilih yang ditetapkan ini tersebar di tiga kecamatan di Kota Batu, dengan pemilih terbanyak berada di Kecamatan Batu. 

"Di Kecamatan Batu, jumlah pemilih ada sebanyak 76.545 orang, terdiri dari 38.009 pemilih laki-laki dan 38.566 pemilih perempuan," ujarnya.