KPK ada Di Malang, GRIB Jaya Minta Dugaan Korupsi di Malang Raya Diusut
- VIVA Malang / Uki Rama
Malang, VIVA – Sekitar 8 masa aksi dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau GRIB JAYA menggelar aksi demonstrasi di depan Polresta Malang Kota, pada Kamis, 19 September 2024. Mereka mendukung kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini sedang melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Kami menyampaikan tuntutan mendesak agar KPK mengambil langkah tegas terhadap berbagai dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Malang Raya," kata Ketua DPC GRIB Jaya Malang Raya, Damanhury JAB.
Dalam aksinya mereka menuntut 3 poin utama. Pertama mereka mencatut nama Anggota DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno agar KPK segera menindaklanjuti dugaan keterlibatannya sebagai pembawa jatah Pokmas terbesar di wilayah Malang Raya, dengan total anggaran yang mencapai Rp108 Miliar.
"Hal ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang harus segera diusut tuntas," ujar Damanhury.
Tidak hanya mencatut nama SUB, mereka juga mencatut nama Bupati Malang, Sanusi, dan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi terkait hibah aset Pemkab Malang. Mereka menuding terkait proses hibah aset Pemkab Malang yang dilakukan tanpa melalui proses pleno di DPRD.
"Ini adalah pelanggaran serius yang merugikan kepentingan publik. Kami meminta KPK untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh," tutur Damanhury.
Mereka juga mendesak KPK melakukan investigasi pengadaan ambulans yang diduga bermasalah. Mereka menyebut ada pengadaan 7 unit Ambulans HIC yang diduga tidak sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
"Proyek ini disinyalir dikendalikan oleh Ketua DPRD, Darmadi, dan terindikasi sarat kepentingan pribadi. Penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan fasilitas publik seperti ini harus diusut hingga tuntas," kata Damanhury.
Damanhury mengatakan bahwa unjuk rasa yang mereka lakukan bagian dari komitmen mereka mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan, serta menjaga integritas pemerintahan di Malang Raya.
"Kami berharap kedatangan KPK ke Malang akan menjadi awal dari bersihnya pemerintahan dari segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah lama menciderai kepercayaan masyarakat," ujar Damanhury.
KPK sendiri telah melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sejak Selasa, 17 September 2024. Pemeriksaan dilakukan di Aula Sanika Satyawada, Polresta Malang Kota.