Tim Labfor Cari Penyebab Kebakaran Pasar Comboran, 2 Orang Saksi Diperiksa
- VIVA Malang
Malang, VIVA – Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur melakukan olah TKP dalam kebakaran di Pasar Comboran Barat, Kota Malang pada Selasa, 17 September 2024. Mereka datang sejak pukul 13.00 WIB dan menyusuri lantai 3 Pasar Comboran Barat yang hangus terbakar pada Jumat, 13 September 2024 malam.
Hingga Selasa petang proses olah TKP masih dilakukan oleh tim Labfor Polda Jatim. Kehadiran tim Labfor Polda Jatim diharapkan mampu mengungkap penyebab kebakaran di Pasar Comboran Barat.
"Tim Labfor Polda Jatim melaksanakan olah TKP untuk mencari titik awal dari sumber kebakaran atau penyebab dari kebakaran. Dan hingga saat ini, olah TKP masih belum selesai," kata Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP M Roichan.
Satreskrim Polresta Malang Kota kini sedang melakukan pendalaman atas peristiwa kebakaran yang menghanguskan puluhan lapak dan 11 mobil terbakar. Kehadiran Tim Labfor Polda Jatim diharapkan mampu membantu kinerja mereka. Sebab, Tim Labfor Polda Jatim mempunyai keahlian menyelidiki kasus kebakaran.
"Namun, kami menunggu hasil olah TKP. Jadi, terkait kebakaran ini karena disengaja atau tidak disengaja, kami menunggu hasil olah TKP. Terkait berapa lama hasilnya baru keluar atau diketahui, itu kewenangan dari Labfor Polda Jatim," ujar Roichan.
Roichan mengungkapkan, Tim Labfor Polda Jatim menyasar sejumlah sisi di lantai 3 Pasar Comboran Barat. Tim Labfor Polda Jatim berfokus pada 2 titik lokasi di sisi timur sebelah kanan lantai 3.
"Tim mengarah ke sisi timur sebelah kanan, dimana terfokus pada 2 titik lokasi. Untuk barang bukti sisa kebakaran yang akan diambil untuk diteliti, masih belum ada karena olah TKP masih berlangsung, dan olah TKP dilakukan hingga selesai di hari ini," tutur Roichan.
Roichan menuturkan, sejauh ini mereka telah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari 2 orang saksi. Mereka yang diperiksa adalah penjaga pasar dan ketua paguyuban pedagang.
"Ada 2 orang saksi yang telah diperiksa, yaitu saksi penjaga pasar dan ketua paguyuban pedagang. Dan kami akan meminta keterangan dari satu orang saksi lainnya yang juga merupakan penjaga pasar, namun ini masih dilakukan interogasi awal," kata Roichan.