Ugal-ugalan saat Berkendara, Mobil Box Tabrak 4 Sepeda Motor dan Anggota Polisi di Jombang
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Jombang, VIVA – Ugal-ugalan saat mengemudi, sebuah mobil box nopol D 8459 DL, tabrak 4 sepeda motor dan seorang pejalan kaki di jalan raya Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Selasa, 3 September 2024.
Akibat peristiwa itu, 5 orang mengalami luka-luka dan dilarikan ke beberapa rumah sakit terdekat dengan lokasi kejadian laka maut itu. Salah satunya adalah anggota Polisi dari Polsek Bandarkedungmulyo, yang bertugas menyebrangkan jalan.
Cahyo (24 tahun) saksi mata di lokasi kejadian mengatakan, kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas (laka lantas) itu melibatkan mobil box yang disopiri Khusnul Sulistiono (43 tahun) warga Desa Mangundikaran, Kecamatan Nganjuk, dan 4 kendaraan sepeda motor.
Yakni, kendaraan sepeda motor Honda Astrea nopol S 4835 OCF yang dikendarai Yoga Jantara (17 tahun) warga Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo.
Kemudian, sepeda motor Honda Beat nopol S 4958 OO yang dikendarai Jufentini (17 tahun). Dan rekannya yang dibeonceng atas nama Zahra Lunaliya (18) warga Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo.
Selanjutnya, kendaraan sepeda motor Honda Vario nopol S 4290 OCD, yang dikendarai Alya Savikhatun (17 tahun) warga Desa Kalangsemanding, Kecamatan Bandarkedungmulyo.
Kendaraan sepeda motor Honda Scoopy nopol S 4666 OAP yang dikendarai Lovita (15 tahun) pelajar asal Desa Barong Sawahan, Kecamatan Bandarkedungmulyo.
Selain itu, mobil box itu juga menabrak Aipda Agus Bustomi (39 tahun) anggota Polsek Bandarkedungmulyo, yang saat kejadian sedang bertugas menyebrangkan pejalan kaki di lokasi kejadian.
Lebih lanjut Cahyo menjelaskan, peristiwa lakalantas tersebut terjadi saat mobil box melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur ke barat, atau dari arah Perak menuju ke Nganjuk.
"Mobil box ini melaju dari timur ke barat dengan kecepatan tinggi. Sampainya di lokasi diduga sopir ini kurang menguasai kemudi," kata Cahyo.
Karena tak menguasai kemudi saat mendahului kendaraan di depannya, mobil box ini menabrak sepeda motor dan anggota Polisi yang sedang menyebrangkan pejalan kaki.
"Pada saat mendahului dari lajur kiri, sopir kehilangan kemudi, dan menabrak 4 sepeda motor dan polisi yang sedang bertugas," ujarnya.
Atas adanya peristiwa ini, 4 orang pelajar dari SMA Negeri Bandarkedungmulyo mengalami luka, begitu juga anggota Polisi dari Polsek Bandarkedungmulyo juga mengalami luka-luka.
"Yang luka ini 4 orang pelajar sekolah, sama 1 anggota Polsek Bandarkedungmulyo. Semua dilarikan ke rumah sakit," tuturnya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Iptu Anang Setyanto membenarkan adanya peristiwa lakalantas melibatkan 5 kendaraan tersebut.
"Kejadian lakalantas antara kendaraan roda empat dengan 4 kendaraan roda dua dan anggota Polsek Bandarkedungmulyo itu terjadi sekitar pukul 6.30 WIB," kata Anang.
Ia pun menjelaskan bahwa dari peristiwa lakalantas tersebut, 5 orang dilarikan ke dua rumah sakit berbeda, yakni RSUD Jombang, dan RSUD Kertosono.
"Yang atas nama Yoga Jantara dan Jufentini dilarikan ke RSUD Jombang, karena luka-luka. Sedangkan korban atasa nama Aipda Agus Bustomi, Zahra Lunaliya, dan Alya Savikhatun dilarikan ke RSUD Kertosono karena luka-luka," ujarnya.
Kini kendaraan yang terlibat lakalantas itu, diamankan di kantor Satlantas Polres Jombang, guna kepentingan lebih lanjut, termasuk sopir mobil box.
"Untuk penyebab terjadinya lakalantas masih kita dalami lebih lanjut," tutur Anang.