Ugal-ugalan saat Berkendara, Mobil Box Tabrak 4 Sepeda Motor dan Anggota Polisi di Jombang

Kendaraan yang terlibat laka lantas.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Ugal-ugalan saat mengemudi, sebuah mobil box nopol D 8459 DL, tabrak 4 sepeda motor dan seorang pejalan kaki di jalan raya Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Selasa, 3 September 2024.

Akibat peristiwa itu, 5 orang mengalami luka-luka dan dilarikan ke beberapa rumah sakit terdekat dengan lokasi kejadian laka maut itu. Salah satunya adalah anggota Polisi dari Polsek Bandarkedungmulyo, yang bertugas menyebrangkan jalan.

Cahyo (24 tahun) saksi mata di lokasi kejadian mengatakan, kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas (laka lantas) itu melibatkan mobil box yang disopiri Khusnul Sulistiono (43 tahun) warga Desa Mangundikaran, Kecamatan Nganjuk, dan 4 kendaraan sepeda motor.

Yakni, kendaraan sepeda motor Honda Astrea nopol S 4835 OCF yang dikendarai Yoga Jantara (17 tahun) warga Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo.

Kemudian, sepeda motor Honda Beat nopol S 4958 OO yang dikendarai Jufentini (17 tahun). Dan rekannya yang dibeonceng atas nama Zahra Lunaliya (18) warga Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo.

Selanjutnya, kendaraan sepeda motor Honda Vario nopol S 4290 OCD, yang dikendarai Alya Savikhatun (17 tahun) warga Desa Kalangsemanding, Kecamatan Bandarkedungmulyo.

Kendaraan sepeda motor Honda Scoopy nopol S 4666 OAP yang dikendarai Lovita (15 tahun) pelajar asal Desa Barong Sawahan, Kecamatan Bandarkedungmulyo.