Ingat Ada Rekayasa Lalin Pengurai Kepadatan di Jalan Buring Kota Malang

Pengumuman rekayasa lalu lintas di Jalan Buring, Kota Malang
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVA – Dinas Perhubungan Kota Malang bakal membuat manajemen rekayasa lalu lintas di Jalan Buring Kota Malang atau selepas Jalan BS Riadi atau Oro-oro Dowo dan Jalan Bromo. Rekayasa Lalin ini diberlakukan dengan sistem jalur 2 arah sebelumnya satu arah mulai 26 Agustus 2024. 

"Rekayasa ini untuk mengurangi beban kepadatan arus lalu lintas di Jalan Basuki Rachmat (Kawasan Kayutangan Heritage)," kata Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Rabu, 21 Agustus 2024. 

Widjaja menyebut bahwa rekayasa lalu lintas di Jalan Buring berdasarkan rekomendasi dan kesepakatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang beberapa waktu lalu. 

Rekomendasi itu, Jalan Buring Kota Malang yang saat ini 1 arah akan diubah menjadi 2 arah. Pengendara dari Jalan BS Riadi bisa langsung belok kanan tanpa harus melalui kawasan Jalan Basuki Rahmat atau Kayutangan. 

"Dengan demikian, kepadatan lalu lintas di Jalan Brigjend Slamet Riadi, Jalan Bromo dan Jalan Semeru bisa berkurang," ujar Widjaja.  

Saat ini yang sedang digencarkan Dishub Kota Malang adalah menggencarkan sosialisasi manajemen rekayasa lalu lintas di Jalan Buring tersebut. Sejumlah banner atau papan sosialisasi telah dipasang di Jalan BS Riadi. 

"Pemasangan rambu rambu dan banner rekayasa lalin dalam beberapa hari terakhir ini juga sebagai sosialisasi kami. Kami juga sampaikan di radio dan media masa maupun media sosial. Tentu setelah sosialisasi, nanti juga akan dilakukan uji coba mulai 26 Agustus dan juga evaluasi evaluasi," tutur Widjaja.