Kado Terakhir DPRD Kota Malang Periode 2019-2024 Lewat Pengesahan Hari Lahir

Paripurna penetapan hari jadi DPRD Kota Malang
Sumber :
  • VIVA Malang (Uki Rama)

Malang, VIVA – Pimpinan DPRD Kota Malang periode 2019-2024 memberikan kado manis jelang akhir masa jabatan yang berakhir pada 24 Agustus 2024 mendatang. Para legislator ini telah menetapkan 25 Maret 1914 sebagai Hari Lahir DPRD Kota Malang.

Penetapan ini digelar dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Jumat, 16 Agustus 2024. Penetapan Hari Lahir DPRD Kota Malang diawali dengan pemaparan cikal bakal Dewan Kota Malang yang dibacakan oleh anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Harvard Kurniawan.

Sejarah singkat lahirnya dewan Kota Malang, pada Maret 1914 usulan ini disetujui Gubernur Jenderal Hindia Belanda dan keputusan tersebut dituangkan dalam sebuah berita negara dalam bentuk Staadsblad No. 297, tanggal 25 Maret 1914 tentang persetujuan pemekaran wilayah Distrik Kota menjadi sebuah Gemeente atau Kota Praja Malang. 

Keputusan tersebut dilengkapi Staadsblad No. 300, 27 Maret 1914 tentang elemen-elemen desentralisasi, pengaturan kelengkapan otorita pemerintahan dan anggaran di dalamnya. 

Salah satu klausul dalam Staadsblad No. 297 tersebut (chapter 10) mencantumkan bahwa pimpinan eksekutif Gemeente Malang mulai bertugas pada 1 April tahun 1914 yang kini ditetapkan sebagai hari jadi Kota Malang.

Untuk anggota Dewan Kota pada awal-awal pembentukan terdiri dari dari 8 anggota yang mewakili etnis Eropa, 2 anggota mewakili bumiputera dan 1 anggota mewakili etnis Tionghwa atau timur asing. 

Dan hasil rekomendasi Forum Grup Diskusi Penelusuran Arsip Sejarah, dengan melibatkan narasumber (Sejarawan, Arsiparis Provinsi Jawa Timur), Budayawan dan Komunitas Peduli Arsip menghasilkan beberapa tanggal rekomendasi terkait hari lahirnya Gemeenteraad (Dewan Kota) Malang. 

Paripurna penetapan hari jadi DPRD Kota Malang

Photo :
  • VIVA Malang (Uki Rama)

Hasil dan Rekomendasi Forum Grup Diskusi Penelusuran Arsip Sejarah ditindaklanjuti dengan Rapat Koordinasi DPRD Kota periode 2019-2024) dan telah sepakat bahwa tanggal pengeluaran keputusan Gubernur Jendral Hindia Belanda berupa Staadsblad No. 297 tentang pembentukan Gemeente atau Kota Praja Malang beserta kelengkapan pemerintahannya, yaitu tanggal 25 Maret 1914 telah ditetapkan secara resmi sebagai hari jadi Gemeenteraad atau Dewan Kota Malang yang kini bernama DPRD Kota Malang.

"Dan inilah kado terakhir kami dari Dewan Periode 2019-2024. Selanjutnya, kepada anggota penerus, kami tegaskan bahwa hari lahir sudah ditentukan. Ini bukan hanya sekedar menentukan hari jadi. Tapi dengan hal ini, bisa diperingati sebagai peringatan hari besar daerah. Di situ akan ada anggaran untuk masyarakat," kata Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.

Made menjelaskan latar belakang penelusuran hari jadi berawal pada saat dirinya dilantik pada 24 Agustus 2019 lalu. Dia mencari dokumen Hari Jadi DPRD Kota Malang. DPRD lalu mencari di arsip Sekretariat Dewan, termasuk di bagian perpustakaan dan kearsipan namun juga belum ketemu. 

Rencana ini sempat berhenti karena ada pandemi Covid-19. Akhirnya pada 2022 DPRD Kota Malang melanjutkan lagi dan mulai menemui titik terang. Saat itu, berdasarkan kajian ada 3 pilihan hari lahirnya DPRD Kota Malang. Pertama adalah 25 Maret 1914, kedua adalah sidang pertama yakni 6 April 1914, dan ketiga hanya tahunnya yang ketemu yaitu di 1918 ketika dewan dipilih langsung oleh masyarakat. 

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana

Photo :
  • VIVA Malang (Uki Rama)

"Akhirnya lewat forum rapat pimpinan dan pimpinan fraksi, lewat rakor yang kami lakukan dengan 45 orang dewan. Diputuskan bahwa kami memilih Hari Jadi di 25 Maret 1914. Karena pada saat itulah turun perintah untuk membentuk DPRD Kota Malang. Kalau 6 April, itu adalah sidang pertama. Artinya kami memilih pembentukannya, bukan sidangnya. Akhirnya setelah diputuskan, kami melalui konsultasi dengan sejarahwan, tidak masalah tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Jadi," ujar Made.

Made menuturkan, secara kinerja, makna filosofis dari hari jadi ini menjadi bukti sahih bahwa DPRD Kota Malang sudah ada dan mendampingi Pemerintah Kota Malang

"Artinya, (hari jadi) Pemkot Malang di 1 April 1914 itu tidak sendirian dan ada dewan meskipun hanya sebatas 11 orang anggota. Tapi kan itu perwakilan dari etnis Tionghoa, Belanda, dan Pribumi. Ini menunjukkan bahwa Pemkot Malang tidak akan pernah ada tanpa rakyat, lewat wakil-wakil rakyatnya," tutur Made. 

Made berpesan pada legislator periode 2024-2029byang akan dilantik pada 24 Agustus 2024 mendatang. Bahwa di pundak para anggota DPRD yang terpilih, ada harapan dan pesan masyarakat. Dia mengajak semuanya menjadi wakil rakyat yang melayani semua masyarakat. 

"Kalau untuk urusan pribadi masyarakat Kota Malang, saya rasa sudah selesai. Tapi bagaimana untuk kemaslahatan umat yang belum selesai. Artinya untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Kota Malang ini yang harus kita sama-sama perjuangkan," kata Made.