Kado Terakhir DPRD Kota Malang Periode 2019-2024 Lewat Pengesahan Hari Lahir
- VIVA Malang (Uki Rama)
Malang, VIVA – Pimpinan DPRD Kota Malang periode 2019-2024 memberikan kado manis jelang akhir masa jabatan yang berakhir pada 24 Agustus 2024 mendatang. Para legislator ini telah menetapkan 25 Maret 1914 sebagai Hari Lahir DPRD Kota Malang.
Penetapan ini digelar dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Jumat, 16 Agustus 2024. Penetapan Hari Lahir DPRD Kota Malang diawali dengan pemaparan cikal bakal Dewan Kota Malang yang dibacakan oleh anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Harvard Kurniawan.
Sejarah singkat lahirnya dewan Kota Malang, pada Maret 1914 usulan ini disetujui Gubernur Jenderal Hindia Belanda dan keputusan tersebut dituangkan dalam sebuah berita negara dalam bentuk Staadsblad No. 297, tanggal 25 Maret 1914 tentang persetujuan pemekaran wilayah Distrik Kota menjadi sebuah Gemeente atau Kota Praja Malang.
Keputusan tersebut dilengkapi Staadsblad No. 300, 27 Maret 1914 tentang elemen-elemen desentralisasi, pengaturan kelengkapan otorita pemerintahan dan anggaran di dalamnya.
Salah satu klausul dalam Staadsblad No. 297 tersebut (chapter 10) mencantumkan bahwa pimpinan eksekutif Gemeente Malang mulai bertugas pada 1 April tahun 1914 yang kini ditetapkan sebagai hari jadi Kota Malang.
Untuk anggota Dewan Kota pada awal-awal pembentukan terdiri dari dari 8 anggota yang mewakili etnis Eropa, 2 anggota mewakili bumiputera dan 1 anggota mewakili etnis Tionghwa atau timur asing.
Dan hasil rekomendasi Forum Grup Diskusi Penelusuran Arsip Sejarah, dengan melibatkan narasumber (Sejarawan, Arsiparis Provinsi Jawa Timur), Budayawan dan Komunitas Peduli Arsip menghasilkan beberapa tanggal rekomendasi terkait hari lahirnya Gemeenteraad (Dewan Kota) Malang.