Satpol PP Tertibkan Baliho Bergambar Bekas Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat
- VIVA Malang / Uki Rama
Malang, VIVA – Petugas Satpol PP Kota Malang mulai menertibkan baliho atau banner bergambar Wahyu Hidayat yang berstatus bekas Penjabat Wali Kota Malang. Baliho yang juga memuat program dan prestasi Pemkot Malang terpantau disapu bersih oleh personel Satpol PP pada Senin, 12 Agustus 2024.
Posisi Wahyu Hidayat sendiri kini digantikan oleh Iwan Kurniawan. Wahyu Hidayat mengirim surat pengunduran diri karena akan berkontestasi di Pemilihan Wali Kota Malang 2024 mendatang.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya mengatakan bahwa Pemkot Malang akan menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada Kota Malang. Untuk itu penertiban baliho sudah sesuai aturan.
"Karena beliau sudah tidak lagi menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang," kata Mustaqim.
Satpol PP Kota Malang tidak hanya menyasar baliho bergambar Wahyu Hidayat. Tetapi juga baliho yang sudah habis masa izinnya maupun baliho yang lokasi penempatannya tidak tepat.
"Jadi hari ini yang diturunkan adalah reklame insidentil yang melanggar Perda 2 tahun 2022," ujar Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika sebelumnya meminta Satpol PP Kota Malang segera menurunkan atribut sosialisasi bergambar Wahyu Hidayat yang masih bertuliskan Pj Wali Kota Malang. Sebagai penegak Perda Satpol PP diultimatum untuk menjaga netralitas Pemkot Malang.
"Kalau sudah berganti (Pj Wali Kota Malang), ya harus diturunkan semua atribut bergambar Pj Wali Kota Malang. Kalau yang tanpa ada tulisan Pj silahkan," tutur Made.