DPRD Kota Malang Sahkan Rancangan KUPA-PPAS APBD 2024
- VIVA Malang / Uki Rama
Malang, VIVA – Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Kota Malang tahun anggaran 2024 resmi disahkan oleh DPRD Kota Malang. Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Kamis, 25 Juli 2024.
Sebelum pengesahan seluruh fraksi di DPRD Kota Malang termasuk Penjabat Wali Kota Malang menyampaikan pandangan akhirnya terhadap rancangan KUPA-PPAS APBD 2024 itu. Setelah pandangan akhir rampung barulah DPRD Kota Malang menyetujui dan mengesahkan rancangan KUPA-PPAS.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menuturkan sebelumnya sudah disepakati pengesahan hasil rapat dengan Badan Anggaran DPRD Kota Malang. Dari laporan Banggar bersama organisasi perangkat daerah (OPD) ada penambahan dan pengurangan anggaran.
"Kita sepakat Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) kemarin terbesar ternyata dari sisa gaji artinya dari beberapa dinas yang gajinya terlalu besar berharap ada CPNS atau PPPK ternyata tidak ada. Sehingga anggaran itu kelebihan gaji sekitar 1 persen. Kita geser menjadi program itu yang lebih banyak," kata Made.
Made menuturkan nantinya rancangan KUPA-PPAS APBD ini akan dibuat lebih detail dalam APBD Perubahan 2024. Anggota DPRD periode 2019-2024 menargetkan APBD Perubahan bisa disahkan pada 9 Agustus 2024 mendatang agar bisa langsung dimulai 1 September 2024.
"Tujuannya, supaya penyerapan anggaran APBD Perubahan 2024 bisa dimulai 1 September. Jika hasil evaluasi Gubernur turunnya lebih dari 23 Agustus 2024 (akhir masa jabatan anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024), itu Oktober baru bisa penyerapan anggaran," ujar Made.
Made berharap semakin cepatnya APBD Perubahan disahkan maka potensi Silpa akan semakin kecil. Dia ingin potensi Silpa harus dikurangi dengan melihat program prioritas yang benar benar dibutuhkan masyarakat.