Cara Pemkot Pasuruan Percepat Layanan Penerbitan Akta Kematian Lewat Inovasi Lentera Bumi

Wali Kota Gus Ipul saat launching Lentera Bumi
Sumber :
  • VIVA Malang - (Mochammad Rois/Pasuruan)

Pasuruan, VIVA – Pemerintah Kota Pasuruan meluncurkan inovasi pelayanan publik bernama Layanan Lentera Bumi (Layanan Terintegrasi Akta Kematian dan Buku Pokok Kematian).

Inovasi ini diresmikan langsung oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf pada Senin, 10 Juni 2024 di Gedung Gradika Bhakti Praja. 

Diketahui, inovasi Lentera Bumi merupakan inovasi yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pasuruan (Dispendukcapil) untuk mempercepat pelayanan penerbitan akta kematian

Melalui inovasi lentera bumi ini, bagi penduduk yang meninggal di rumah sakit maka akta kematian dan perubahan pada Kartu Keluarga (KK) bisa diterbitkan paling lama 3 hari setelah terjadinya peristiwa kematian. 

Selain itu, program ini juga bermanfaat bagi Dispendukcapil Kota Pasuruan dalam mengetahui laporan kematian secara real time pada buku pokok kematian sehingga data penduduk tercatat akurat. 

Dalam sambutannya, Gus Ipul sapaan akrabnya, menerangkan bahwa saat ini masih cukup banyak kematian penduduk yang belum atau tidak segera dilaporkan ke Dispendukcapil. 

Situasi ini membuat orang yang telah meninggal dunia tersebut masih tercatat sebagai penduduk dalam KK dan mengurangi akurasi database kependudukan.