Pj Bupati Jombang : Temuan Makanan Kedaluarsa Dibawa BPOM dan Bakal Ditindaklanjuti
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Ia menegaskan bahwa pencantuman tanggal produksi dan masa expired produk makanan sangat penting, sehingga masyarakat mengerti makanan tersebut sudah kadaluarsa apa tidak.
"Kan harus jelas, diproduksinya kapan, masa kedaluarsanya kapan. Ini kan kuwajiban kita (pemerintah) loh. Untuk memastikan bahwa masyarakat, mendapatkan bahan pokok yang higienis, dan sama sekali bukan unsur politis," kata Sugiat.
Sugiat pun kembali menegaskan bahwa sidak mamin TPID itu, bukanlah setingan untuk kepentingan politik, namun hal itu murni tugasnya sebagai penjabat Bupati Jombang.
"Jadi jangan sampai disampaikan bahwa ini ada settingan, ada ini, ada itu, gak ada. Makanya ini saya klarifikasi sekalian," ujarnya.
Ia pun menjelaskan bahwa toko modern yang ada di Jalan raya KH Wahab Hasbullah Tambakrejo itu, merupakan wadah untuk memfasilitasi pelaku UMKM yang memproduksi sembako.
"Ini kan produk UMKM, binaan dari Afco, saya berterimakasih, ini kan pengusaha yang memproduksi sembako, bahan kebutuhan pokok lokal, dan saya justru terimakasih kita pemerintah sudah dibantu," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman (mamin), jelang lebaran 2024, tim pengendali inflasi daerah (TPID) temukan makanan kadaluarsa hingga tak berizin di Afco.