Unit Semut Ireng Damkar Kota Malang Berhasil Jinakan Sarang Tawon
- Istimewa/Damkar Kota Malang
Malang, VIVA – Tim Pemadam Kebakaran, Kota Malang menerjunkan 1 unit semut ireng untuk mengevakuasi sarang tawon di atas rumah warga yang mengganggu. Sarang Tawon itu berada di rumah Sri Lestari.
Proses evakuasi di Jalan Sumbing nomor 14, Gadingkasri, Klojen, Kota Malang itu dilakukan pada sekira pukul 19.30 WIB pada Minggu, 17 Maret 2024. Proses evakuasi sarang tawon berjalan dramatis selama 26 menit akhirnya berhasil dijinakan oleh semut ireng.
"Unsur yang terlibat 3 personel," kata Kepala UPT Pemadam Kebakaran, Kota Malang Agoes Soebakti.
Agoes menuturkan, bahwa mereka mendapatkan laporan terkait sarang tawon yang mengganggu. Tim langsung melakukan validasi dan berangkat menuju lokasi.
"Tiba di lokasi, tim melakukan analisa medan serta cara evakuasi sarang tawon. Tim melakukan evakuasi sarang tawon dengan cara menutup lubang dengan menggunakan kapas yang dibasahi bensin," ujar Agoes.
Selanjutnya, tim membersihkan sisa sarang tawon yang menempel dengan kapi dan ditaruh dalam karung. Evakuasi selesai tim memberikan edukasi cara pencegahan kepada pemilik, kemudian balik kanan menuju markas komando.