Isi SK PBNU: KH Marzuqi Mustamar Dicopot dari Ketua PWNU Jatim Sejak 16 Desember 2023
- YouTube Ponpes Gasek
Malang, VIVA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi telah mencopot KH Marzuqi Mustamar dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim).
Pencopotan KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim tersebut berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (SK PBNU) Nomor: 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023.
Surat tertanggal 16 Desember 2023 itu diteken oleh Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar, Katib Aam KH. Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU Drs. H. Saifullah Yusuf.
Sebagaimana tertuang dalam surat itu, ada tiga poin keputusan PBNU terkait pencopotan KH Marzuqi Mustamar dari jabatannya sebagai Ketua PWNU Jatim, antara lain sebagai berikut:
Pertama: Memberhentikan Saudara KH Marzuqi Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur sesuai dengan Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 267.c/A.I1.04/09/2023 tanggal 17 Shafar 1445 H/3 September 2023 tentang Perpanjangan Masa Khidmat dan Perubahan Susunan PWNU Jawa Timur Antar Waktu dengan disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini.
Kedua: Mengamanatkan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti keputusan ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketiga: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dalam penetapannya terdapat perubahan dan/atau kekeliruan, Surat Keputusan ini akan ditinjau kembali.
Jika merujuk kepada tiga poin SK PBNU sebanyak dua lembar tersebut, artinya bahwa KH Marzuqi Mustamar sudah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua PWNU Jatim sejak tanggal 16 Desember 2023.
Sementara itu, sebagaimana juga tercantum dalam surat tersebut, keputusan PBNU untuk mencopot KH Marzuqi Mustamar ini berdasarkan evaluasi atas beberapa tindakan dan pernyataannya sebagai Ketua PWNU Jatim.
”Berdasarkan evaluasi atas beberapa tindakan dan pernyataan Saudara KH. Marzuqi Mustamar selaku Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur telah menyampaikan usulan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk memberhentikan Saudara KH. Marzuqi Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur,” demikian bunyi pertimbangan pertama dalam SK PBNU tersebut.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan, kabar bahwa PBNU telah mencopot KH Marzuqi Mustamar dari jabatannya sebagai Ketua PWNU Jatim ini dibenarkan oleh mantan Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam.
Gus Salam mengatakan bahwa pencopotan KH Marzuki Mustamar tersebut diketahui saat PBNU mengumpulkan para Ketua PCNU se-Jatim dan jajaran PWNU Jatim di Hotel Shangri-La, Surabaya, pada Rabu 27 Desember 2023 malam.
Dalam pertemuan tersebut, hadir juga Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf beserta jajaran PBNU lainnya.
"Saya mendapatkan (kabar KH. Marzuki Mustamar dicopot sebagai Ketua PWNU Jatim ini) dari sumber terpercaya yang ikut dalam pertemuan tadi malam," kata Gus Salam saat dikonfirmasi, dikutip dari VIVA Jatim, Kamis 28 Desember 2023.
Gus Salam mengatakan, alasan PBNU mencopot Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek Malang ini dari jabatan sebagai Ketua PWNU Jatim ini tidak jelas. "Alasannya tidak jelas," ucapnya.
Namun, Gus Salam menduga pencopotan KH Marzuki Mustamar tersebut karena tidak mengikuti arahan PBNU untuk mendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 2 di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Mungkin bisa ke arah sana, karena tadi malam itu Rais Aam memberikan pernyataan untuk mengarahkan mendukung 02," kata Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif, Denanyar, Jombang ini.