Solusi Pemkot Malang Untuk Warga Kabupaten yang Terdampak TPA Supit Urang
- Humas Pemkot Malang
Malang, VIVA – Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang Kota Malang dikeluhkan oleh warga Desa Jedong, Dusun Jurang Wugu, Kecamatan Wagir Kabupaten Malang. TPA Supit Urang yang penggunaannya untuk warga Kota Malang, ternyata berdampak pada warga Kabupaten Kota Malang.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat pun melakukan pertemuan dengan warga setempat pada Sabtu, 21 Oktober 2023. Ada tiga keluhan yang telah disampaikan, mulai dari kemungkinan longsoran sampah yang bisa mengendap di sungai, serta pencemaran air dan udara.
“Jadi memang mereka mengeluhkan dampak-dampak dari TPA. Dan (keluhan tersebut) memang sudah lama. Selama ini menurut mereka belum terfasilitasi. Mereka berharap ada fasilitasi yang baik agar yang selama ini dirasakan bisa teratasi. Kita berdiskusi dan menawarkan alternatif solusi. Alhamdulillah semua permasalahan sudah clear," kata Wahyu.
Untuk 3 permintaan warga, yaitu terkait pembangunan klinik kesehatan untuk warga Jedong, pembangunan penahan tanah di sekitar sungai, serta pengadaan air dari sumur artesis telah disiapkan solusi oleh Pemkot Malang.
"Terkait pelayanan kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Mulyorejo akan memberikan pelayanan kesehatan. Bisa ditangani secara gratis bagi warga desa Jedong yang terdampak TPA Supit Urang," ujar Wahyu.
Permasalahan kedua adalah terkait kebutuhan sumber air besih. Warga meminta Pemkot Malang untuk memfasilitasi pembangunan sumber artesis. Namun, persoalam sumber artesis di sekitar TPA justru berpotenai terimbas resapan sampah.
"Lebih baik kita akan menggunakan retribusi PDAM yang lebih jelas kualitasnya. Karena jika sumber artesis dekat TPA dikhawatirkan terkontaminasi. Pemkot Malang juga akan memfasilitasi biaya pemasangan PDAM secara gratis dan dikenakan biaya MBR," tutur Wahyu.