Masala Air Antara Kota Malang dan Kabupaten Malang Temui Kesepakatan

Wali Kota Malang, Sutiaji dan Bupati Malang, Sanusi
Sumber :
  • Istimewa

Malang – Penguatan kerjasama menjadi topik utama dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Malang dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI 17 November 2022 di gedung Merah Putih KPK RI.

Langsung dikomandoi dan diinisiasi oleh Wali Kota Malang Sutiaji, ikut dalam rakor, Sekda Kota Erik S. Santoso, Inspektur Kota Malang Mulyono, Asisten Administrasi Pembangunan Diah Ayu K, dan beberapa pejabat Eselon II Pemkot Malang. 

“Saya memang kontak KPK RI untuk dapat difasilitasi dan bersyukur gayung bersambut, KPK secara resmi mengundang Saya bersama beberapa pejabat di lingkungan Pemkot untuk hadir dalam forum rakor dan konsultasi, “tutur Sutiaji, Wali Kota Malang.

Bachtiar Ujang Purnama, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI, mengutarakan rakor ini dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan. Konstruksinya,  apa pun kebijakan yg dilakukan Pemda, harus benar benar memberi kemanfaatan bagi masyarakat, berprinsip keadilan dan patuh terhadap regulasi. Demikian diutarakan Bachtiar.

Salah satu yang dibedah berkaitan kerjasama pemanfaatan dan pengelolaan sumber air. Menghadirkan pula Bupati Malang Sanusi, Sekkab Wahyu Hidayat dan jajaran pejabat Pemkab Malang;  rakor membawa hasil positif berupa berita acara komitmen bersama penyelesaian permasalahan sumber air wendit dan sumber pitu.

"Kami sampaikan terima kasih kepada KPK RI, khususnya dari Direktur Koordinasi Supervisi III, yang mengundang sekaligus memfasilitasi dan memberikan arahan. Target desember 2022 sudah ada rumusan bersama antara kota Malang dan kabupaten Malang, khususnya persepakatan nilai kontribusi. KPK akan terus memonitor progresnya," Sutiaji.

Tentu ini catatan positif, setelah bertahun tahun (sejak Oktober 2016), hari ini 17 November 2022 bisa terurai dan terselesaikan. Rasa gembira dan syukur juga diutarakan Bupati Sanusi.