Bapemperda Kota Malang Jelaskan Aturan Ranperda Ponpes

Rapat paripurna dprd kota malang
Sumber :
  • Viva Malang

Ranperda penyelenggaraan ponpes Kota Malang juga akan memuat bentuk peran dan kewenangan pemda.

“Khususnya disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan pesantren dan kemampuan daerah. Dan jika ponpes diarahkan ke standar nasional hingga internasional bisa koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat,” tegas Eko.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menjelaskan ranperda inisiatif DPRD Kota Malang tentang ponpes ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum untuk menguatikan peran pemda mendukung pengembangan ponpes.

Edi mengatakan, pondok-pondok pesantren di Kota Malang jumlahnya tidak sedikit.

Banyak potensi kerjasama dan kolaborasi bermanfaat bagi kemajuan daerah yang bisa dilakukan.

“Untuk itu dibutuhkan memang regulasi untuk mengatur, dan ini diinisiasi anggota dewan. Kita akan atur lebih ke pengawasan, sistematika kerjasama dan peran-peran pemda untuk mendukung,” jelas dia.