Jokowi Panggil Kapolri, Kapolda Hingga Kapolres ke Istana Negara

Jokowi Panggil Kapolri, Kapolda Hingga Kapolres ke Istana Negara
Sumber :
  • Istimewa

MalangPresiden RI, Joko Widodo (Jokowi) berencana memanggil Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajarannya ke Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Oktober 2022. Hal tersebut tertera dalam surat telegram rahasia (STR) yang terbit Rabu, 12 Oktober 2022. 

Dalam surat telegram itu, tertulis pemanggilan merupakan hasil rakor melalui zoom cloud meeting Rabu, 12 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres. Rapat koordinasi (rakor) itu terkait rencana pengarahan Presiden Jokowi kepada jajaran Kepolisian. 

"Sehubungan dengan itu, bersama ini disampaikan kepada KA bahwa pada hari Jumat, 14 Oktober 2022 pukul 14.00, bertempat di Istana Negara, Jakarta Pusat Presiden akan memberikan pengarahan kepada jajaran Kepolisian," dikutip dari isi surat telegram tersebut. 

Peserta yang diwajibkan hadir dalam pengarahan Presiden Jokowi ialah pejabat utama Mabes Polri, Kapolda seluruh Indonesia, dan Kapolres/kapolresta/kapolrestabes seluruh Indonesia. Para peserta diminta menggunakan pakaian PDL tanpa tutup kepala dan tanpa tongkat.

Jajaran yang dipanggil kepala negara juga dilarang membawa ADC (ajudan) dan handphone, dan hanya diperkenankan membawa buku dan pulpen. Mengingat tempat parkir terbatas, perwira tinggi (pati) bintang 2 disiapkan bus menuju Istana. Dengan titik kumpul di PTIK, Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, pati bintang tiga ke atas dapat memasuki Istana melalui pintu 1 jalan Veteran. Seluruh peserta wajib menjalani PCR test covid-19 yang difasilitasi Pusdokkes Polri. Pejabat utama Mabes Polri, para Kapolda, dan para Kapolres diminta hadir guna mengikuti pengarahan Presiden Jokowi.

Sampai saat ini, belum diketahui pasti apa materi pengarahan Presiden kepada Polri. Namun, diduga buntut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Sebab, pengarahan disampaikan di tengah penyidikan insiden maut itu.