Kota Malang Mulai Godok Perda Baru Tata Ruang dan Wilayah

Kota Malang Mulai Godok Perda Baru Tata Ruang dan Wilayah
Sumber :
  • viva malang

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa revisi RTRW sudah diajukan kepada kementerian PUPR sejak tahun 2015 dan pada prinsipnya sudah selesai. Dan untuk kesesuaiannya tiga kepala daerah di Malang raya ini juga sudah diundang oleh pihak Kementerian PUPR dan jajaran TNI AU.

“Seperti halnya mengenai model-model pembangunan gedung, yang salah satunya menyebut jika gedung diperbolehkan hingga berlantai 25,” jelasnya.

Ditambahkan pria berkacamata itu, terkait apa yang menjadi pandangan umum fraksi, pihaknya tentu akan memberi jawaban atau penjelasan secara gamblang nantinya dalam rapat paripurna berikutnya.

Sedangkan untuk ketersediaan ruang terbuka hijau, terang Sutiaji, rencananya akan mengambil di wilayah kabupaten Malang sebesar 20 persen, sehingga kebutuhan akan ruang terbuka hijau dapat terpenuhi dengan baik.