Mahasiswa Unhasy Teliti Efektivitas RJ di Kantor Kejaksaan Negeri Jombang

Mahasiswa dan mahasiswi Unhasy Jombang saat di Kejari.
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Jombang, VIVA – Mahasiswa dan mahasiswi Universitas Hasyim Asy'ari (Unhasy) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, datangi kantor Kejaksaan Negeri Jombang, pada Rabu, 4 Desember 2024.

Kedatangan para mahasiswa ini untuk melakukan kunjungan lapangan dalam rangka meneliti efektivitas diversi dalam mewujudkan restorative justice (RJ) pada sistem peradilan anak.

Para mahasiswa ini ditemui secara langsung oleh kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Nul Albar, Kasi Tindak Pidana Umum, Andie Wicaksono, dan Kasi Intelijen Trian Yuli Diarsa.

"Hari ini Kejari Jombang menerima kunjungan lapangan dari mahasiswa Universitas Hasyim Asy’ari Jombang terkait penelitian mereka yang berjudul.

“Efektivitas diversi dalam mewujudkan restorative justice pada sistem peradilan anak," kata Albar.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa selama tahun 2024, seksi tindak pidana umum Kejari Jombang telah mengajukan permohonan RJ sebanyak 8 perkara.

"Dari 8 perkara yang diajukan, semuanya disetujui oleh jaksa agung muda tindak pidana umum Kejaksaan Republik Indonesia," ujarnya.