Malang Corruption Watch Soroti Dugaan Kecurangan PPDB di Disdikbud Kota Malang

Aktivis MCW datangi kantor Disdikbud Kota Malang
Sumber :
  • Viva Malang

Sementara itu, Sub Koordinator Kelembagaan dan Sarpras Disidikbud Kota Malang, Mufklih Adim mengatakan bahwa setelah sistem PPDB secara online selesai proses PPDB dilakukan secara offline selama pagu terpenuhi. 

“Masyarakat juga berbondong-bondong datang ke ke diknas, MCW juga tahu siapa saja yang datang kesini. Terutama mereka yang dari keluarga tidak mampu dengan bukti KIP atau kartu pra sejahtera. Itu di luar mekanisme onlinenya, kita harus akomodir. Kalau disitu akhirnya lebih pagu ya karena yang diawasi MCW tadi,” kata Mufklih.

Dia mengungkapkan dalam dalam petunjuk teknis telah diatur, jika ada kekurangan pagu PPDB bisa dilakukan offline. Dia memastikan semua dilakukan sesuai prosedur. 

“Jadi ada kosong dan dimasukkan ke offline. Soal ada siswa yang diterima di zonasi di SMPN A, tetapi kemudian pindah ke SMPN B bisa setelah online karena ada yang kosong. Itu memungkinkan karena tergantung keadaan lembaga sekolah tersebut,” ujarnya.

Disdikbud memastikan bahwa proses PPDB selama ini sudah dilakukan secara terbuka. Tahun ini, jumlah lulusan SD/MI sederajat ada 15 ribu siswa, sementara daya tampungnya 7 ribuan.

“Berapa persen yang offline dengan diakomodir siswa pra sejahtera mungkin hampir sama dengan data MCW sekitar 14 persen. Tidak masalah selama sekolah itu tidak melakukan kelebihan dari pagu, karena dapodik pagunya 32 per kelas. Lebih dari itu akan merah," kata Mufklih..

"Jika diterjang, siswa tidak akan dapat BOS dan siswanya tidak tercantum di sekolah tersebut dan tidak dapat ijazah. Dari dapodik ada peringatan. Maka harus diantisipasi dan menegur sekolah tersebut. Selama rangkaian PPDB tidak ada sekolah yang ditegur,” tambahnya.