Muncul Isu Murid Baru Wajib Beli Seragam di Sekolah, Ini Tanggapan Dikbud Kota Malang

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana
Sumber :
  • Viva Malang

"Bagi masyarakat yang memang merasa tidak mampu membeli seragam dimanapun, tidak hanya di sekolah, mungkin di pasar dan sebagainya boleh. Silahkan terus terang kepada kepala sekolah, pasti kepala sekolah memberi solusi," ujar Suwarjana. 

Suwarjana mengatakan, bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan bantuan seragam sebanyak 2.500 pieces bagi siswa tidak mampu. Caranya orangtua bisa melapor ke sekolah lalu sekolah melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. 

"Sudah ada anggaran untuk bantuan seragam. Totalnya 2.500 pieces, seragam merah-putih, biru-putih dan pramuka. Lapor saja ke sekolah nanti kepala sekolah akan melaporkan ke kami dan akan kami beri lewat bantuan APBD seragam sekolah, ada," tutur Suwarjana. 

Suwarjana pun memastikan tidak ada sekolah yang memaksa wali murid untuk membeli seragam di sekolahan. Jika ditemukan hal begitu dia berjanji bakal menindak pihak sekolahan. 

"Tidak ada kewajiban membeli seragam di sekolah. Dimana, sampaikan ke saya, pasti akan saya samperi dan saya tindak jika ada," kata Suwarjana.