Polisi Akan Lakukan Pemeriksaan atas Insiden Petinju Tewas di Laga Porprov Jatim ke VIII

Petinju Porprov Jatim saat bertanding di auditorium Undar.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

"Nanti setelah penutupan Porprov, baru pada minggu depan kita (Satreskrim) akan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangannya," tutur Aldo. 

Dalam agenda pemeriksaan resmi itu, nantinya Satreskrim Polres Jombang akan melakukan pemeriksaan pada panitia Porprov baik pengurus besar (PB) maupun pengurus daerah (PD).

"Dari pihak (panitia) Porprov, dari pihak penyelenggara maupun pelatih sekaligus keluarga korban," kata Aldo.

Meski demikian, Aldo mengaku bahwa dari pihak keluarga korban tidak ada tuntutan atas peristiwa meninggalnya Farhat Mika Rahel Riyanto.

"Untuk sementara hasil wawancara keluarga korban tidak ada yang menuntut dan murni mengakui bahwa ini merupakan murni pertandingan tinju. Kemudian murni juga kejadian kecelakaan, dan kebetulan korban ini adalah putra anggota Polri," ujar Aldo.

Ia menegaskan, pemeriksaan nantinya akan berkutat pada standar operasional prosedur (SOP) pertandingan tinju.

"Untuk sementara fokus kita nanti pada SOP nya ya. Karena dari hasil wawancara sementara apa yang dilakukan para panitia di lapangan sudah sesuai dengan SOP pertandingan tinju," tuturnya.