4 Dari 7 Orang Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Jalan Patimura Jombang Ditangkap

Pelaku pengeroyokan pemuda di Jombang
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto-Jombang)

Jombang, VIVA – Pelaku pengeroyokan FR (19) seorang pemotor yang melintas di jalan Patimura, Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Minggu 23 Maret 2025 ditangkap.

Polisi melakukan penangkapan 7 orang pemuda yang diduga melakukan aksi pengeroyokan FR. Dari 7 orang tersebut polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Mereka adalah FW (24) dan DG (21) warga Desa Karangmojo, Plandaan, kemudian FA (19) warga Desa Purisemanding, Plandaan, serta MI (19) warga Desa Dawuhan, Kecamatan Jatikalen, Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya mengamankan 7 orang terduga pelaku pengeroyokan di jalan Patimura, pada Minggu 23 Maret 2025 kemarin.

"Sebelumnya kita amankan 7 orang, setelah kita lakukan pendalaman, ternyata dari 7 orang tersebut, 4 orang melakukan penganiayaan. Ada yang mukul sekali ada yang mukul dua kali," kata Margono, Kamis 10 April 2025.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa 4 orang tersangka ini sudah terbukti telah melakukan pemukulan pada korban. Hal itu tertuang dalam BAP, maupun pengakuan dari para pelaku.

Sedangkan 3 pelaku lainnya, berstatus sebagai saksi karena mereka hanya menyaksikan kejadian itu di lokasi kejadian pada Minggu 23 Maret 2025.