5 Bocil yang Bobol Toko di Jombang Dibebaskan, Ini Alasannya

Pelaku dan korban saat mediasi di Polsek Sumobito
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Pihaknya menegaskan, bahwa semua tersangka pelaku percobaan pencurian memang masih di bawah umur, dan berstatus pelajar.

"Tersangka ini masih anak-anak semua di bawah umur semua, 3 pelaku kelas 7 MTs kemudian 1 pelaku kelas 6 SD, dan 1 lagi kelas 5 SD," tuturnya.

Tak hanya itu, Tejo mengaku para pihak juga membuat surat perjanjian damai, antara korban dan orang tua 5 bocil tersebut.

"Ada surat perjanjian damai antara korban dan pelaku, mereka sepakat meyelesaikan secara kekeluargaan," kata Tejo.

Seperti diberitakan sebelumnya, 5 bocah cilik (bocil) nekat membobol sebuah toko perhiasan imitasi di Pasar Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada pukul 20.00 WIB, hari Rabu 26 Maret 2025.

Sialnya aksi 5 bocil ini gagal lantaran diketahui salah satu penjaga pasar yang sedang berjaga. Ketika mereka melarikan diri, salah satu dari mereka tertangkap.