Deretan Kejahatan Diungkap Polresta Malang Kota Selama Operasi Semeru 2025
- VIVA Malang / Uki Rama
Malang, VIVA – Forkopimda Kota Malang memusnahkan sejumlah barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025 oleh Polresta Malang Kota. Konferensi pers Operasi Pekat Semeru 2025 dilakukan di Balai Kota Malang pada Selasa, 11 Maret 2025.
Dalam operasi ini 53 tersangka berhasil diringkus dari 41 kasus. Setidaknya ada 16 kasus Target Operasi (TO) dan 25 kasus Non TO. Terdiri dari, tindak kejahatan premanisme sebanyak 23 kasus, kejahatan pornografi 2 kasus, prostitusi 2 kasus, kejahatan peredaran miras ilegal 1 kasus, narkoba 9 kasus, perjudian 3 kasus dan kejahatan jalanan 1 kasus.
“Dari hasil operasi ini, memang yang paling banyak adalah miras. Karena, miras ini bisa menjadi trigger atau pemicu kejahatan lainnya. Maka, miras akan dilakukan tipiring. Kejahatan lain akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan dikenakan pasal hukuman yang berlaku,” kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat yang memimpin gelar barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2025 memaparkan dari 53 tersangka, ada juga 21 juru parkir liar yang terkena razia gabungan Polresta Malang Kota, Satpol PP Kota Malang dan Dishub Kota Malang.
"Dari berbagai kasus kejahatan yang diungkap itu, diamankan 53 tersangka termasuk didalamnya ada 21 juru parkir liar. Dan seluruh tersangka ini, dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Wahyu.
Selain 53 tersangka ada ribuan barang bukti. Mulai dari 2 unit sepeda motor, 1.808 botol minuman keras berbagai jenis, uang tunai Rp1.410.000 dan narkoba sebanyak 86,19 gram sabu serta 0,48 gram ganja dan 4 buah HP.
"Disamping itu, Polresta Malang Kota juga telah mengamankan sebanyak 138 sepeda motor. Karena terindikasi melakukan balapan liar baik di Jalan Ahmad Yani, Jalan Letjen S Parman, Jalan Veteran, Jalan Soekarno Hatta (Suhat), Jalan Besar Ijen, dan Jalan Rajasa," tutur Wahyu.
Dalam pemusnahan ini selain Kapolresta Malang Kota dan Wali Kota Malang. Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita juga hadir memusnahkan barang bukti dengan melempar botol miras.
"Kami sangat mengapresiasi atas kegiatan yang dilakukan Polresta Malang Kota dalam menindak kejahatan yang terjadi saat bulan ramadan ini. Dengan begitu kami berharap, masyarakat Kota Malang dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tertib serta mewujudkan Kota Malang yang aman dan kondusif," kata Wahyu.