Isa Zega Tersangka Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari, Dipindah ke Lapas Wanita Malang
- Istimewa
Malang, VIVA – Tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pengusaha Shandy Purnamasari pada selebgram Isa Zega terus bergulir. Kini Isa dipindahkan dari Ruang Tahanan Perempuan Polda Jatim ke Lapas Wanita Kelas IIA Sukun, Kota Malang, Jawa Timur pada Selasa, 11 Februari 2024.
Kepala Lapas Wanita Kelas IIA Sukun, Yunengsih mengatakan, mereka menerima dokumen lengkap terkait penahanan Isa Zega dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Isa pun diantar ke Lapas Wanita sekitar pukul 18.45 WIB.
"Jadi kami hanya menerima, karena surat-suratnya memang lengkap untuk penahanannya," kata Yunengsih.
Isa Zega yang diketahui seorang transgender akan ditempatkan di ruang tahanan berbeda dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lainnya. Isa sementara ditempatkan di ruang tahanan Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling).
"Dipisah, karena memang dia harus di ruangan tersendiri, artinya bukan karena dia bagaimana-bagaimana, tetapi memang setiap tahanan atau narapidana yang baru dipindahkan harus kita pisahkan," ujar Yunengsih.
Yunengsih menyebut Isa akan ditempatkan di Ruang Tahanan Mapenaling selama satu pekan. Setelah beradaptasi dia akan ditempatkan bersama narapidana lainnya.
"Sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu satu minggu, apabila sudah bisa beradaptasi, maka minggu selanjutnya akan kita turunkan ke kamar yang lain. Tetapi kami masih melihat perkembangan selanjutnya seperti apa, kira-kira ada kesulitan nggak," tutur Yunengsih.