Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Penganiayaan Balita 3 Tahun Hingga Tewas

2 Tersangka kasus tewanya balita 3 tahun
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Kepada ibu korban TI (28 tahun), tersangka JJ ini berupaya untuk menyampaikan akan berusaha mendekati K. Namun, Karena kesabaran JJ ini sudah mencapai batas terakhir, akhirnya JJ ini sering melakukan kekerasan pada K

"Jadi J ini berusaha mendekati K, tapi mungkin karena K ini masih kecil sikapnya masih rewel, nangis sehingga kesabarannya JJ ini gak terkendali. Karena kesabaran sudah habis, maka sering melakukan kekerasan, hingga beberapa kali K dipukuli," kata Margono.

Lebih lanjut Margono menyampaikan bujuk rayu dan kekerasan yang dilakukan tersangka JJ pada K ini tidak mempan. Sehingga muncul niat untuk menyingkirkan K, dengan cara meracuni susu balita tersebut.

"Setelah itu mengapa ini (pembunuhan) direncanakan, karena beli racun tikus cair melalui online. Belinya di bulan November. Terus nyampe pada tanggal 6 Desember 2024 ini, kedua pelaku ini tidur di rumah ibu korban (di Mojoagung)," ujarnya.

Pada saat itu, kedua pelaku melancarkan aksinya untuk membunuh korban dengan cara mencampurkan racun tikus cair ke dalam susu korban.

"Pada saat ibu korban tidur dengan JJ, keponakannya (ZA) meletakkan racun ke gelas yang digunakan minum susu. Jadi mulai Jumat, Sabtu dan Minggu itu diletakkan, dan racunnya diminum sama korban," tuturnya.

Lebih lanjut Margono menjelaskan bahwa gelas itu biasa digunakan minum susu sama korban. Gelas ini pun dimasukkan ke dalam kulkas.