Nekat Jual Sabu di Jombang, 3 Sopir Dibekuk Polisi
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Keduanya, lanjut Yani dibawa ke Polres Jombang, dan setelah dilakukan interograsi didapat informasi bahwa Tersangka WP mempunyai dua orang kaki tangan, yakni MN (43) dan berhasil diamankan.
"Yang pertama sudah berhasil dilakukan penangkapan bersama Tersangka WP tersebut, selanjutnya yang kedua kemudian dilakukan penangkapan dan berhasil menangkap Tersangka MN," tuturnya.
Tak berhenti disitu, petugas melakukan pencarian kelokasi titik ranjau untuk mengamankan barang bukti yang belum laku terjual.
"Dari KA ditemukan pasangan ranjauan ditiga lokasi berbeda yaitu di sepanjang jalan daerah By Pass Mojoagung sebanyak 10 paket," kata Yani.
"Selanjutnya di depan pintu masuk Perumahan Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto sebanyak 5 paket dan, di simpang empat Dusun Pengkol Desa Ceweng Kecamatan Diwek sebanyak 3 paket," ujarnya.
Dari MN ditemukan pasangan ranjauan di pinggir sungai Desa Menganto Kecamatan Mojowano Kabupaten Jombang sebanyak 1 paket
Dari WP mendapatkan sabu sebanyak 400 gram yang didapatkannya dengan sistem ranjau didaerah Menanggal Surabaya.