Polres Jombang Gagalkan Peredaran Miras Antar Kota via Truk Ekspedisi
- VIVA Malang (Elok Aprianto-Jombang)
Jombang, VIVA – Aparat Samapta Polres Jombang, Jawa Timur berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) ilegal antar kota yang menggunakan modus pengiriman via truk ekspedisi.
Upaya yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini, merupakan hasil pemantauan dan pengumpulan informasi terhadap kendaraan jasa ekspedisi di kota santri tersebut.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Samapta Polres Jombang, Iptu Ahmad Aly Efendi mengatakan, upaya serius pemberantasan peredaran minuman keras ilegal ini, terus dilakukan Polres Jombang. Salah satu upaya yang dilakukan melalui pemantauan jasa ekspedisi antar kota.
"Pada Senin 24 Juni 2024, sekira jam 13.00 WIB kami berhasil menggagalkan pengiriman miras arak bali sebanyak 450 botol kemasan 600 ml," kata Aly, Selasa 25 Juni 2024.
Lebih lanjut ia mengatakan, langkah penindakan itu dilakukan setelah tim tipiring menerima laporan dari masyarakat terkait adanya indikasi pengiriman miras ke Kabupaten Jombang melalui kendaraan jasa ekspedisi.
"Kami melaksanakan pemantauan pengiriman miras melalui ekspedisi roda empat. Dengan dilakukan penggeledahan dan ditemukan arak bali tersebut," ujarnya.