Bikin Onar, Gengster Bersenjata Tajam di Pasuruan Dihajar Warga

Tampang Gangster Bersenjata Tajam di Pasuruan.
Sumber :
  • VIVA Malang/Mochamad Rois

"Saat itu ada 4 anak yang diamankan, 1 anak sisanya masih kita dalami. Setelah melakukan pemeriksaan keterangan dan pengumpulan barang bukti, ada dua anak yang statusnya kami naikkan menjadi tersangka atau berhadapan dengan hukum," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP A Doni Meidianto, Selasa, 14 Mei 2024.

Adapun identitas dua tersangka itu adalah MA (17 tahun), warga Kelurahan Glanggang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, dan MT (16 tahun), warga Kelurahan Manarui, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan menjelaskan, MA dan MT ditetapkan tersangka karena dalam video viral itu keduanya mengacungkan senjata tajam berupa celurit dan pedang.

Dari hasil penyidikan, Doni mengatakan, aksi itu dipicu karena mereka tidak terima usai merasa ditantang oleh kelompok remaja lainnya saat melintas di Jalan Raya Simpang Empat Kancil Mas.

Karena tidak terima, kata dia, MA dan MT pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam. Setelah itu, MA dan MT bersama rekan-rekannya kembali ke Simpang Empat Kancil Mas untuk mengajak duel kelompok remaja lain yang dinilai telah menantang mereka.

Aksi Gengster Bersenjata Tajam di Pasuruan Terekam CCTV.

Photo :
  • VIVA Malang/Mochamad Rois

"Beruntung, saat itu mereka tidak sampai bentrok karena dibubarkan oleh Satpam yang berjaga di sekitaran TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ungkapnya.