Edarkan Sabu Dalam Kemasan Serbuk Minuman Sachet, Pria di Jombang Dibekuk Polisi

Pelaku saat diamankan di Polres Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Edarkan narkoba jenis sabu seorang pria di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dibekuk aparat kepolisian setempat.

Tak tanggung-tanggung, untuk mengelabuhi petugas, serbuk haram yang dijual ke para pengguna narkoba itu, dikemas dalam minuman Marimas Sachet.

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi menjelaskan, anggota Satresnarkoba Polres Jombang, berhasil mengungkap kasus pengedaran narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo yang dikemas dalam sachet marimas di wilayah hukum Polres Jombang.

"Tersangka ditangkap anggota Satresnarkoba pada 19 Februari lalu," kata Eko, Jumat 1 Maret 2024.

Lebih lanjut Eko menjelaskan bahwa identitas tersangka ini berinisial KB (23 tahun) warga Karangwinongan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang. Eko menyebut pelaku sengaja mengemas sabu dalam sachet marimas lalu diranjau di beberapa tempat, yang dijanjikan pada para pelanggannya.

"Yang dikemas marimas itu sabu-sabu, kalau pil koplo dibungkus plastik. Barangnya diranjau acak di daerah Mojoagung," ujar Eko.

Dari penangkapan terhadap tersangka itu, tim Satresnarkoba Polres Jombang mengamankan sejumlah barang bukti.