Gengster Tim Guk Guk di Jombang Berulah, Polisi Tangkap Pendiri Sekaligus Anggota
Selasa, 6 Februari 2024 - 20:32 WIB
Sumber :
- Elok Apriyanto / Jombang
Sukaca menyebut, dua tersangka yang statsunya masih anak di bawah umur ini kini juga telah ditahan di Mapolres Jombang, Kasusnya juga ditangani unit PPA Satreskrim Polres Jombang.
"Untuk berkasnya sudah tahap satu di kejari Jombang, pelaku dijerat pasal 170 KUHP juga," kata Sukaca.