Polisi Pastikan Tidak Ada Kriminalisasi Dalam Pengeroyokan Mahasiswa Baru di Malang

Rilis kasus pengeroyokan di Polresta Malang Kota
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Malang, VIVAPolresta Malang Kota meluruskan kasus pengeroyokan mahasiswa baru perguruan tinggi di Kota Malang yang viral karena ada dugaan kriminalisasi dalam pengeroyokan ini. Polisi memastikan menangani kasus sesuai prosedur dan membantah adanya dugaan kriminalisasi. 

"Kami sampaikan hak jawab kami sekaligus hak koreksi kami terkait beberapa pemberitaan di media sosial maupun media online yang isinya tidak sesuai fakta apa yang diberitakan pada media-media tersebut. Terkait tindak pidana pasal 351 KUHP (penganiayaan) dan 170 KUHP (kekerasan) dimana semuanya saling lapor," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, Kamis, 18 Januari 2024.

Danang menjelaskan bahwa kronologis awal pengeroyokan terjadi di Kafe Loteng di Jalan Bandung pada Minggu, 3 September 2023 lalu pukul 02.30 dini hari. HAD salah satu tersangka melaporkan EM dan HA pada Senin, 4 September 2023. Akhirnya, EM juga membuat laporan pengaduan di hari yang sama. 

"Ada 14 saksi yang kita periksa. Rekonstruksi kami laksanakan 2 kali pada 2 dan 5 Desember 2023. Jadi kronologisnya adalah saudara atau pihak dari HAD dan EM mendatangi (Kafe) Loteng untuk mencari hiburan," kata Danang. 

Hasil penyelidikan diketahui bahwa 3 orang ini mengkonsumsi minuman keras. Hal ini diperkuat dengan bukti nota pembelian minuman keras dari kedua belah pihak. Pegawai bagian kasir, manajer hingga pelayanan telah diperiksa oleh polisi. 

"Sehingga pada saat itu kedua belah pihak dalam kondisi terpengaruh miras. Ketika itu kedua pihak bersenggolan di arah menuju sofa tempat mereka duduk ke arah menuju kamar mandi. Sempat terjadi perdebatan sehingga akhirnya tersangka HAD memukul bahu daripada EM terjadilah keributan," tutur Danang. 

Danang mengatakan, setelah keributan terjadi kedua belah pihak diamankan atau dilerai satpam. Keributan berlanjut di parkiran. Di tempat ini EM melakukan tindak kekerasan kepada pihak HAD melakukan penendangan sehingga terjadi luka.