Polres Pasuruan Bakal Pasang ETLE Statis di Bangil, Pandaan dan Purwosari

Ilustrasi tilang di Kabupaten Pasuruan
Sumber :
  • Mochamad Rois / Pasuruan

Dari total seluruh pelanggaran itu, 369 diantaranya melanggar marka atau rambu, 2.940 pelanggatan tidak memakai helm, 17 pelanggaran tidak memakai sabuk keselamatan, 378 pelanggaran tidak membawa surat-surat kendaraan dan 304 pelanggaran perlengkapan.

"Data pelanggaran lalu lintas tahun 2023 lebih rendah jika dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 14.353 pelanggaran," tuturnya.