Ini Deretan Intervensi Ferdy Sambo Atas Pembunuhan Brigadir J

Ini Deretan Intervensi Ferdy Sambo Atas Pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • doc viva

Malang – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap adanya upaya intervensi yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di awal pengusutan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo di kawasan Duren Tiga, 8 Juli 2022 lalu.

Menurut Sigit, upaya intervensi yang dilakukan Ferdy Sambo mulai dari olah TKP,  pembuatan berita acara pemeriksaan hingga mengutus personil untuk mengamankan CCTV barang bukti di Duren Tiga.

Di awal peristiwa, Ferdy Sambo diketahui membuat alibi bahwa kematian Brigadir Yosua akibat tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE). Bharada RE terlibat baku tembak dengan Brigadir Yosua setelah mendengar teriakan istri Ferdy Sambo PC yang mengaku dilecehkan Brigadir Yosua di rumah Duren Tiga.

Ferdy Sambo yang berada di TKP saat itu memerintahkan sopirnya menghubungi beberapa orang pasca kejadian. Salah satunya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.

AKBP Ridwan merupakan penyidik yang datang pertama kali ke TKP pada 8 Juli 2022 sekitar puku 17.30 WIB. Disusul kemudian personil dari Biro Provost Propam yang dihubungi Sambo juga datang ke TKP pada pukul 17.47 WIB.

"Kemudian setelah selesai dilakukan pendataan dan pengamanan barang bukti sekitar pukul 19.00, saksi-saksi yang ada TKP saat itu, Kuat, Ricky, Richard dibawa ke kantor Biro Paminal Polri untuk dilakukan interogasi sehubungan penyelidikan atas dugaan pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan tugas Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu, 24 Agustus 2022.

Campur tangan Sambo melalui melalui orang-orangnya dalam pengusutan awal kasus kematian Brigadir Yosua lainnya adalah saat penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi kantor Biro Paminal pada Sabtu 9 Juli 2022, untuk melakukan BAP terhadap saksi-saksi Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer.

"Namun penyidik mendapatkan intervensi dari personil Biro Paminal Div Propam Polri, penyidik hanya diizinkan mengubah format berita acara interogasi yang dilakukan oleh Biro Paminal Propam menjadi berita acara pemeriksaan," ujarnya.

Kemudian sekitar pukul 13.00 WIB, penyidik bersama saksi-saksi dan Div Propam Polri untuk melakukan rekonstruksi di TKP. Usai selesai melakukan rekonstruksi, Biro Paminal Polri menyisir TKP dan mengamankan CCTV bahkan mengganti hardisk CCTV yang berada di pos security Duren Tiga.

Selanjutnya, ketika kasus kematian Brigadir J ini diungkapkan ke publik pada 11 Juli oleh Karo Penmas Polri. Pada 12 Juli, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi menggelar konferensi pers terkait dengan penanganan perkara yang lebih lengkap, karena Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi di TKP.

"Namun olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan telah mendapatkan intervensi dari saudara FS sehingga proses olah TKP yang dilaksanakan menjadi tidak profesional," ungkapnya.

Menurut Kapolri, narasi yang disampaikan oleh Kapolres secara umum menjelaskan bahwa penanganan peristiwa di Duren Tiga telah sesuai dengan prosedur dan kronologi diawali dengan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo PC sehingga terjadi baku tembak yang menewaskan Brigadir Yosua.

"Kemudian Kapolres juga menjelaskan hasil autopsi sementara saat itu disampaikan ada perkenaan 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar, tentunya hal ini juga menjadi pertanyaan karena apa yang disampaikan oleh Kapolres tersebut tentunya terlalu cepat mengambil kesimpulan, dan kemudian didapati bahwa Kapolres datang terlambat pada saat ke TKP," kata Kapolri.