Polisi di Jombang Bekuk Pria yang Nekat Jual Narkoba ke Petani
- Elok Apriyanto / Jombang
Pada penyidik, Haliman mengaku mendapatkan barang haram itu dari temannya dengan sistem pembayaran setelah barang terjual itu dijual kepada para petani sawah di daerahnya.
"Keuntungannya sekitar Rp500 ribu. Untuk 1 botol plastik yang dibeli dari temannya dengan harga Rp650.000 dijual Rp1,5 juta," tutur Komar.
Dikatakan Komar, dari penangkapan residivis perkara narkotika itu, polisi menyita barang bukti berupa bekas bungkus rokok di dalamnya berisi 1 plastik klip yang di dalamnya terdapat 1 potongan plastik diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,09 gram.
"Kemudian 1 plastik klip berisi 100 butir pil dobel L, 1 buah plastik klip kosong, 1 sedotan bekas potongan plastik kosong, 1 potol plastik yang terangkai sedotan, Bekas bungkus rokok berisi 1 buah pipet kaca bekas pakai sabu dan 2 botol plastik warna putih masing-masing berisi 1.000 butir pil dobel L," kata Komar.
"Total pil dobel L yang kami amankan sebanyak 2.100 butir. Kami juga menyita 1 buah Handphone dan Uang tunai Rp110 ribu," ujar Komar.
Sementara itu, Haliman mengaku pil koplo itu ia jual kepada para petani sawah dengan harga Rp20 ribu per 8 butir atau 1 boks isi 100 butir seharga Rp200 ribu.
"Karena sudah tahu saya jualan, mereka datang sendiri ke rumah saya untuk membeli pil tersebut. Kata mereka kalau mengonsumsi pil enak dibuat kerja," ujar Haliman dihadapan polisi.