Kawanan Pengedar Pil Koplo Bersenjata Parang dan Bondet di Pasuruan Ditangkap Polisi
Selasa, 24 Oktober 2023 - 14:00 WIB
Sumber :
- Mochamad Rois / Pasuruan
"Setelah kami lakukan penggeledahan, ternyata kami menemukan sajam celurit dan parang. Serta dua buah bahan peledak jenis bondet di dalam rumah tersangka," ujar Saiful Anam.
Dari penangkapat dua tersangka itu, polisi langsung melakukan pengembangan kasus hingga kemudian membekuk tersangka M Misbahul Ulum di rumahnya.
"Dari tersangka Misbahul Uluk ini, petugas berhasil mengamankan pil koplo logo Y total sebanyak 2.312 butir," tuturnya.