Satreskrim Polres Batu Berhasil Amankan 3 Orang Pencuri Kran Pasar Induk
Rabu, 11 Oktober 2023 - 11:32 WIB
Sumber :
- Viva Malang/Galih Rakasiwi
Akibat pencurian tersebut pelapor mengaku mengalami kerugian mencapai Rp57,6 juta dari 23 kran yang dicuri.
"Untuk pasal yang diterapkan kepada 3 tersangka yaitu 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tuturnya.